| Pilih Bahasa |  | |  |
Pusat Layanan 17 Jam Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 |
| Download Gratis | Brosur Kuliah Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ☛ PDF (11,2 MB)☛ Zip (8,8 MB) ☛ JPG (36,2 MB) | Brosur Kuliah Karyawan JABODETABEK ☛ PDF (5,5 MB)☛ Zip (4,4 MB) ☛ JPG (13,2 MB) | Brosur Kuliah Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ☛ PDF (4,4 MB)☛ Zip (3,5 MB) ☛ JPG (14,5 MB) | Brosur Kuliah Karyawan JAWA BARAT ☛ PDF (2,8 MB)☛ Zip (2,2 MB) ☛ JPG (7,1 MB) | Brosur Kuliah Karyawan SULAWESI ☛ PDF (1,9 MB)☛ Zip (1,5 MB) ☛ JPG (5,6 MB) | Brosur Kuliah Karyawan SUMATERA & BATAM ☛ PDF (2,2 MB)☛ Zip (1,7 MB) ☛ JPG (6,5 MB) | Brosur Kelas Reguler ☛ PDF (4,1 Mb)☛ Zip (8,4 Mb) | Kalender Nasional 2023 ☛ JPG (2,1 Mb)☛ PDF (400 kb) | Soal UN dan SBMPTN ☛ PDF(3,5 Mb)☛ Zip(1,5 Mb) | "TEROBOSAN BARU" Meningkatkan Pendapatan, Sumber Daya PTS dan Kualitas Pendidikannya ☛ PDF(6 Mb)☛ JPG(16 Mb) |
|
|
|
| | (lihat di Google)Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER UNAS PASIM - 34 th Terakreditasi  Rektor : Prof. Dr. H. Armai Arief, M.A.Berdiri Sejak 1992
Pendaftaran Mahasiswa BaruProgram Kelas Shift (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S-1) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan daya tampung telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Jurusan Sesuai UUD 45 di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga sesuai dgn Undang2 Dasar 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendatipun begitu selama ini diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial / uang.
Sebagai bentuk memenuhi amanat UUD 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS ini UNAS PASIM menyelenggarakan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dgn menciptakan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) atau sederajat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial / uang, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana (S-1) pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dengan keunggulan UNAS PASIM.
Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga dapat menolong masyarakat, disebabkan selain dilakukan bantuan kemudahan subsidi silang, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Tamatan/lulusannya memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh / sempurna; memajukan sikap mental expert yg berorientasi pada penyelesaian masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusannya juga diberi pembekalan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / sempurna pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan/lulusan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) UNAS PASIM begitu pula Program Kelas Reguler UNAS PASIM, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) di UNAS PASIM silakan klik Info Menyeluruh Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) UNAS PASIM ini.
Misalkan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan kuliahnya di UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung, baik melalui Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) begitu pula melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih, UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung
|
|
| | | Pemecahan Bijak (Solusi Pintar)
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan di dalam mendapat karier. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UNAS PASIM ini merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk memperoleh kerja. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg telah kerja, dan akhirnya mendapat karir dari rekan-rekannya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meningkatkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan di dalam meningkatkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UNAS PASIM merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk meningkatkan diri. Yaitu memajukan kuliah formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung
★ Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Paling dipercaya pada pelaksanaan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended), serta telah dilaksanakannya 2 persyaratan penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya sesuai dgn semua aturan undang2.
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dan lain-lain, sesuai dgn yg dibutuhkan dunia kerja
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang kepakarannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Waktu kuliah yg fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal kerja namun mahasiswa/i tetap memiliki bobot / kualitas waktu dalam pembelajaran serta waktu luang yg cukup untuk beristirahat/berlibur.
Dosen (guru besar) expert dalam bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap jurusannya.
Mahasiswa/i yg lulus juga mempunyai keahlian memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn bidang kepakarannya; dapat memajukan ilmu pengetahuan; cakap serta terampil disesuaikan dengan bidang kepakarannya; dapat memberikan solusi problematik secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu kerja secara mandiri; mampu berperan aktif dalam team kerja.
Jika mahasiswa/i mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui mekanisme tertentu. mhs tsb diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik bagi mhs yg dalam berkarirnya dituntut kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, karena sistem pelaksanaan kuliah yg profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan dengan menyatu-padukan antara Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, mahasiswa/i bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dengan mekanisme tertentu. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|