Pusat Layanan 17 Jam Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 |
| Pilih Bahasa |  | |  |
Situs Sepadan (silakan klik) | ♝ Hobi & Komunitas ♝ Info Gempa Terkini - GEOFON ♝ ♝ KPU di negara2 ♝ ♝
✻ Negara2 di seluruh Dunia
✻ Link Situs Pemerintahan - AFRIKA : Ghana, Guinea, Guinea Bissau, Guinea Ekuatorial, Kamerun✻ Link Situs Pemerintahan - AFRIKA : Mesir, Mozambik, Namibia, Niger, Nigeria, Pantai Gading✻ Link Situs Pemerintahan - AFRIKA : Swaziland, Tanzania, Togo, Tunisia, Uganda, Zambia, Zimbabwe✻ Link Situs Pemerintahan - AMERIKA SELATAN : Guyana Perancis, Kolombia, Paraguay ♝ Pendidikan Tinggi di Belanda ♝
✻ RSU, RSK di Sulawesi Utara
✻ Rumah Sakit (RSU, RSIA, RSB, RSK, RSJ) -- di Jawa Tengah, Yogyakarta✻ Rumah Sakit (RSU, RSIA, RSB, RSK, RSJ) -- di Jawa Timur✻ Rumah Sakit (RSU, RSIA, RSB, RSK, RSJ) -- di Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung |
|
|
|
| | (cari di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan SETIAP SEMESTER UNAS PASIM - 34 th♣ Terakreditasi ♣ Rektor : Prof. Dr. H. Armai Arief, M.A.Berdiri Sejak 1992 Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Kelas Shift (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNAS PASIM (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Dalam rangka melaksanakan amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UNAS PASIM mengadakan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial (uang), untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan UNAS PASIM.
Berdasarkan Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial (uang).
Juga sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mahasiswa.
Lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap; menaikkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Mahasiswa/i dan lulusan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) UNAS PASIM demikian pula Kelas Reguler UNAS PASIM, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Aktifitas belajar dilakukan mahasiswa/i di kampus Universitas Nasional Pasim Bandung (Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175), untuk kemudahan informasinya, disini ditampilkan akses angkutan massal menuju UNAS PASIM.
Untuk mempercepat perolehan informasi, andaikan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) di UNAS PASIM silakan klik Info Menyeluruh Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) UNAS PASIM ini.
Andaikan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan pendidikannya di UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung, baik melalui Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) demikian pula melalui Kelas Reguler.
Terima kasih, UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung
|
|
| | | UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung
✫ Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| |
Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai penjaja, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, karyawan, dsb).
Para mahasiswa/i ini secara berkesinambungan kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2. Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UNAS PASIM. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | | | Bagi mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift, tugas kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. Mhs terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn kompetensi tinggi serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng tata cara tertentu.
Terpercaya dalam hal pelaksanaan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended), semenjak telah melaksanakan persyaratan / term penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Pelaksanaannya telah sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem pendidikan, dsb).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dng para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa/i masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb.
Dosen (tenaga pengajar) ahli sesuai keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap program studi/jurusannya.
Lulusannya dapat menerapkan teknologi informasi sesuai dgn bidang keahliannya; bisa menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier serta upaya; dapat aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
|