_
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Maksud dan Tujuan
Meninggikan Pendapatan
Transportasi Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kelas Shift (Hybrid / Blended)

Map & Lokasi Kampus
Beragam Foto
Apa saja Kelebihannya

Pendaftaran Mhs
Rangkuman Menyeluruh
Seleksi Calon Mhs Baru
Pendaftaran Online
Biaya Perkuliahan

Program Studi

Layanan Penting

List Situs UNAS PASIM
List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama

Bandung   Cianjur
Majalengka   Cimahi
Pustaka Khusus





List Portal Ensiklopedia

Situs2 Pengumuman / Berita

List Portal Gabungan PTS

UNAS PASIM
UNIVERSITAS NASIONAL PASIM BANDUNG
Ganti ke tampilan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pilih Bahasa    
Fax, Tel / HP, SMS, WA, dsb. (klik ini)    
Program Kelas Shift UNAS PASIM Nomor 6Program Kelas Shift UNAS PASIM Nomor 4Program Kelas Shift UNAS PASIM Nomor 7Program Kelas Shift UNAS PASIM Nomor 10Program Kelas Shift UNAS PASIM Nomor 3
Lihat juga :   Program Kuliah Karyawan
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Shift (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Shift (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Shift (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Layanan 17 Jam
Telp : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini
   
Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175
Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, beasiswa s1, program, kelas shift, hybrid, blended, sesuai, peraturan perundang undangan, dalam ijazah, d3 tidak, ditulis apakah, seseorang, itu lulusan reguler, ataukah lulusan, karyawan, program kelas, shift, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama beasiswa, program kelas shift, unas, pasim, bagaimana ijazah, lulusan program, kelas
Program Kelas Shift (Hybrid / Blended) Universitas Nasional Pasim Bandung   ⌸   Kualitas Model Evaluasi A
_